Senin, 31 Januari 2011

Artav Diminati Dalam dan Luar Negeri



Bandung - Arrival Dwi Sentosa menyimpan potensi yang luar biasa di bidang teknologi anti virus. Produk bocah kelas II SMP asal Bandung ini telah ramai diunduh pengguna baik dalam maupun luar negeri. Saat ditemui detikINET, ia memaparkan saat ini sudah 26.267 kali anti virus yang bernama Artav tersebut di-download pengguna komputer.

Perlu waktu setahun bagi Ival -- sapaan akrabnya -- untuk membuat Artav. Awalnya, Ival memberikan antivirus buatannya kepada teman-temannya dan keluarganya. Mendapatkan respons positif, Ival lalu memberanikan diri untuk memposting antivirus buatannya di Facebook. Begitu diposting di Facebook, respons dari masyarakat cukup bagus.

"Hampir setahun saya membuatnya. Dari kelas 1 sampai kelas 2 sekarang. Awalnya hanya 200-an varian virus. Tapi sekarang sudah hampir 2.000-an varian virus yang ada dalam databasenya," ujar anak yang baru berusia 13 tahun itu.


download artav


sumber : detikBandung Share
Kamis, 27 Januari 2011


Valentino Rossi berlatih menggunakan Ducati Superbike 1198sp.

Apa yang Valentino Rossi lakukan pasca melakukan operasi bahu? Latihan dan kembali ke trek! Namun regulasi FIM-Dorna yang membatasi penggunaan dan uji coba motor MotoGP dalam hal ini Desmosedici GP11 hanya pada even resmi dan dibatasi sebanyak 3 kali, yaitu Valencia, Sepang dan Qatar memaksa Valentino Rossi berlatih menggunakan 1198SP, alias motor produksi masal. Motor versi jalan raya ini cuma beberapa detik lebih lambat dibanding motoGP.

ane copas dari sini bang.

Share
Selasa, 25 Januari 2011
Kawan, maraknya pornografi telah membuat resah para orang tua (seberapapun parah nilai-nilai yang dianutnya). Karena kejahatan pornografi tidak hanya menghajar orang-orang dengan latarbelakang tertentu saja.

Karena itu pornografi adalah musuh bersama, apapun ideologi, profesi dan status sosial ekonominya. Meski kita tetap menyuarakan agar pemerintah menindak TEGAS, dan menutup situs-situs yang tak tayak moral dan tak layak didik untuk anak-anak kita, namun kita tetap bisa melakukan hal-hal sederhana yang InsyaAllah berguna untuk melindungi anak-anak dan keluarga kita dari racun porno dan judi di internet. Caranya sangat mudah, praktis dan gratis.

Inilah langkah-langklah sederhana itu (untuk Windows XP) :

  1. Pilih control panel dari start menu,
  2. Klik Network Connections yang ada di control panel,
  3. Pilih koneksi yang ada dari jendela Network Connections,
  4. Klik tombol Properties,
  5. Pilihlah Internet Protocol ( TCP/IP ) dan klik ” Properties “ ,
  6. Klik radio button pada USE the following DNS server addresses, dan ketikkan alamat DNS Nawala pada kolom Preferred DNS server dan Alternate DNS server, dan
  7. Alamat DNS Nawala : 180.131.144. 144 dan 180.131.145. 145 lalu, klik OK.

Mohon kawan-kawan berkenan sebarkan info yang saya dapat "bisikannya" dari Psikolog Ibu Elly Risman (kenal kagak?). Semoga Allah memudahkan perjuangan untuk menjadikan Bangsa ini lebih baik.

Sumbernya dari sini kawan.

Salam Perubahan, terimakasih banyak.

Share
Jumat, 21 Januari 2011
Malu (Aku) Jadi Orang Indonesia
Begini Taufiq Ismail pernah membuat puisi.

I
Ketika di Pekalongan, SMA kelas tiga Ke Wisconsin aku dapat beasiswa Sembilan belas lima enam itulah tahunnya Aku gembira jadi anak revolusi Indonesia Negeriku baru enam tahun terhormat diakui dunia Terasa hebat merebut merdeka dari Belanda Sahabatku sekelas, Thomas Stone namanya, Whitefish Bay kampung asalnya Kagum dia pada revolusi Indonesia Dia mengarang tentang pertempuran Surabaya Jelas Bung Tomo sebagai tokoh utama Dan kecil-kecilan aku nara-sumbernya Dadaku busung jadi anak Indonesia Tom Stone akhirnya masuk West Point Academy Dan mendapat Ph.D. dari Rice University Dia sudah pensiun perwira tinggi dari U.S. Army Dulu dadaku tegap bila aku berdiri Mengapa sering benar aku merunduk kini

II
Langit langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak Hukum tak tegak, doyong berderak-derak Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak, Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza Berjalan aku di Dam, Champs Elysees dan Mesopotamia Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata Dan kubenamkan topi baret di kepala Malu aku jadi orang Indonesia.

III
Di negeriku, selingkuh birokrasi peringkatnya di dunia nomor satu, Di negeriku, sekongkol bisnis dan birokrasi berterang-terang curang susah dicari tandingan, Di negeriku anak lelaki anak perempuan, kemenakan, sepupu dan cucu dimanja kuasa ayah, paman dan kakek secara hancur-hancuran seujung kuku tak perlu malu, Di negeriku komisi pembelian alat-alat besar, alat-alat ringan, senjata, pesawat tempur, kapal selam, kedele, terigu dan peuyeum dipotong birokrasi lebih separuh masuk kantung jas safari, Di kedutaan besar anak presiden, anak menteri, anak jenderal, anak sekjen dan anak dirjen dilayani seperti presiden, menteri, jenderal, sekjen, dan dirjen sejati, agar orangtua mereka bersenang hati, Di negeriku penghitungan suara pemilihan umum sangat¬sangat-sangat-sangat-sangat jelas penipuan besar¬besaran tanpa seujung rambut pun bersalah perasaan, Di negeriku khotbah, surat kabar, majalah, buku dan sandiwara yang opininya bersilang tak habis dan tak putus dilarang-larang Di negeriku dibakar pasar pedagang jelata supaya berdiri pusat belanja modal raksasa, Di negeriku Udin dan Marsinah jadi syahid dan syahidah, ciumlah harum aroma mereka punya jenazah, sekarang saja sementara mereka kalah, kelak perencana dan pembunuh itu di dasar neraka oleh satpam akhirat akan diinjak dan dilunyah lumat-lumat, Di negeriku keputusan pengadilan secara agak rahasia dan tidak rahasia dapat ditawar dalam bentuk jual-beli, kabarnya dengan sepotong SK suatu hari akan masuk Bursa Efek Jakarta secara resmi, Di negeriku rasa aman tak ada karena dua puluh pungutan, lima belas ini-itu tekanan dan sepuluh macam ancaman, Di negeriku telepon banyak disadap, mata-mata kelebihan kerja, fotokopi gosip dan fitnah bertebar disebar-sebar, Di negeriku sepakbola sudah naik tingkat jadi pertunjukan teror penonton antarkota cuma karena sebagian sangat kecil bangsa kita tak pernah bersedia menerima skor pertandingan yang disetujui bersama, Di negeriku rupanya sudah diputuskan kita tak terlibat Piala Dunia demi keamanan antarbangsa, lagi pula Piala Dunia itu cuma urusan negara-negara kecil karena Cina, India, Rusia dan kita tak turut serta, sehingga cukuplah Indonesia jadi penonton lewat satelit saja, Di negeriku ada pembunuhan, penculikan dan penyiksaan rakyat terang-terangan di Aceh, Tanjung Priuk, Lampung, Haur Koneng, Nipah, Santa Cruz, Irian dan Banyuwangi, ada pula pembantahan tarang-terangan yang merupakan dusta terang-terangan di bawah cahaya surya terang-terangan, dan matahari tidak pernah dipanggil ke pengadilan sebagai saksi terang-terangan, Di negeriku budi pekerti mulia di dalam kitab masih ada, tapi dalam kehidupan sehari-hari bagai jarum hilang menyelam di tumpukan jerami selepas menuai padi.

IV
Langit akhlak rubuh, di atas negeriku berserak-serak Hukum tak tegak, doyong berderak-derak Berjalan aku di Roxas Boulevard, Geylang Road, Lebuh Tun Razak, Berjalan aku di Sixth Avenue, Maydan Tahrir dan Ginza Berjalan aku di Dam, Champs Elysees dan Mesopotamia Di sela khalayak aku berlindung di belakang hitam kacamata Dan kubenamkan topi baret di kepala Malu aku jadi orang Indonesia.
1998


Saya memang belum membaca semua karya Taufiq Ismail, tapi dari yang saya telah baca dan saya dengar, saya mengagumi Beliau.

Taufiq Ismail malu jadi orang Indonesia. Tapi dia sudah membaca puisi di berbagai festival dan acara sastra di 24 kota Asia, Australia, Amerika, Eropa, dan Afrika sejak 1970.

Jadi kalau saya sudah dari sekarang sudah malu jadi orang Indonesia, maka seumur hidup, yang bisa saya berikan pada negeri ini hanya ‘kemaluan’. Lalu malu saya pada John F Kennedy. Lalu malu saya pada Taufiq Ismail.

Share
Senin, 17 Januari 2011

Kabar baik untuk semuanya, Silatnas IKAA ke 47 kini ada di  facebook  &  twitter 


Jadilah Fans kami di Silatnas IKAA 47 

dan


Follow kami di @silatnasikaa47 

kini kami lebih dekat dengan Anda
dan kami berusaha yang terbaik untuk Anda

Share
Kamis, 13 Januari 2011

Sepeda motor menjadi alat transportasi alternatif bagi masyarakat Indonesia. Pertumbuhan penjualan sepeda motor terus meningkat dari tahun ke tahun. Maklum, transportasi massal umum dinilai belum mampu mendukung secara maksimal mobilitas masyarakat.

Saat ini, populasi sepeda motor ditaksir tak kurang dari 50 juta unit yang tersebar seantero Nusantara. Pemilik sepeda motor memanfaatkan untuk aktifitas sehari-hari. ada yang untuk mencari nafkah. Lalu, ada yang untuk menimba ilmu, hingga berinteraksi sosial, termasuk untuk berrekreasi. Atau, memanfaatkan untuk semua tujuan tersebut.

Pemandangan maraknya sepeda motor di jalan-jalan kota besar, terlebih seperti Jakarta, hampir terlihat sepanjang hari. Sepeda motor memadati jalan raya. Bagaimana tidak, per akhir 2010, dari 11 juta kendaraan yang ada di Jakarta, sekitar delapan jutanya adalah motor.

Di sisi lain, sepeda motor yang secara fisik mudah tergelincir, menjadi kendaraan yang paling dominant terlibat dalam kecelakaan lalu lintas jalan. Data Kepolisian RI menyebutkan, keterlibatan sepeda motor mencapai sekitar 70% dari total kasus kecelakaan lalu lintas jalan.

Data tersebut selaras dengan fakta yang disodorkan PT Jasa Raharja, perusahaan negara yang bertugas menyantuni korban kecelakaan. Hingga Oktober 2010, dari nilai santunan yang mencapai Rp 1,3 triliun untuk korban kecelakaan, sekitar 70% nya adalah klaim pengendara sepeda motor.

Secara umum, korban kecelekaan lalu lintas jalan masih cukup tinggi di Indonesia. Sepanjang tahun 1992 hingga 2010, tak kurang dari 300 ribu jiwa melayang akibat kecelakaan lalu lintas jalan. Belum lagi korban luka berat dan luka ringan yang tak kurang dari setengah juta orang.

Di tengah hingar bingar tersebut, Edo Rusyanto merekamnya dalam buku Hiruk Pikuk Bersepeda Motor. Buku setebal 156 halaman terbitan November 2010 itu, menjadi catatan perjalanan si roda dua dan kecelakaan yang melingkupinya. Termasuk seputar kecelakaan lalu lintas jalan yang menimpa para pengendara sepeda motor. Buku ini juga membeberkan aturan lalu lintas jalan dan upaya menghindari kecelakaan saat bersepeda motor.

Sementara itu, bagi Wakil Menteri Perhubungan Bambang Susantono yang memberi kata pengantar buku ini, menilai baha menurunkan angka kecelakaan dan menciptakan lalu lintas jalan yang aman dan tertib tak bisa hanya dilakukan sendirian oleh pemerintah. Dua pemangku kepentingan yang tak kalah penting adalah dunia usaha, dalam hal ini produsen sepeda motor, dan masyarakat sebagai pengendara.

Andil dunia usaha, salah satunya dengan terus menerus secara konsisten berupaya mensosialisasikan keselamatan bersepeda motor (safety riding) dengan berbagai jurus. Saat konsumen membeli sepeda motor, ada ATPM yang memberi buklet atau leaflet mengenai pentingnya safety riding. ATPM juga bisa menggandeng komunitas atau kelompok pemakai sepeda motor produksi mereka dalam pelatihan safety riding atau menggelar kampanye terkait UU No 22/2009. Dan yang amat vital adalah para produsen senantiasa menciptakan produk yang tidak saja ramah lingkungan, tapi juga menimbulkan rasa aman dan selamat saat dikendarai.

Terakhir yang sangat penting, adalah peran aktif masyarakat sebagai pengendara motor untuk turut mensosialisasikan pentingnya keselamatan, dengan mentaati peraturan lalu lintas. Karena keselamatan bukan pilihan, tapi keharusan.

“Saya menyambut baik hadirnya buku Hiruk Pikuk Bersepedamotor karya Edo Rusyanto ini, yang merupakan salah satu potret kehidupan bersepedamotor di Tanah Air. Saya harapkan buku ini bisa menjadi salah satu bacaan untuk menularkan kesadaran bersepeda motor yang bersahabat dan santun di jalan, untuk terwujudnya perilaku bermotor yang humanis,” kata Bambang Susantono dalam kata pengantarnya.

Buku ini juga merinci apa saja mengenai regulasi terbaru lalu lintas jalan, khususnya terkait pemotor. Selain itu, tentu saja menyinggung mengenai peran berbagai elemen masyarakat dalam menyebarluaskan bersepeda motor yang aman dan selamat.

sumbernya dari sini bang.

Share
Sabtu, 08 Januari 2011

Kita kini hidup dalam peradaban yang mencoba mengatasi waktu. Waktu tidak lagi cukup misterius, sebab ia telah dicacah-cacah, juga dinominalkan. Time is money. Hidup di jantung peradaban macam itu tak memberi kita peluang untuk bisa memperlakukan waktu sekenanya.

Apakah dengan demikian urusan manusia dengan waktu sudah kelar? Sama sekali tidak. Karena, saat kita merasa sudah mengatasi waktu, justru terjadi arus-balik yang tak mudah: gantian waktu yang kini mengejar-ngejar kita atau waktu yang justru minta terus kita kejar-kejar sampai kita sendiri terobsesi pada pengejaran ini.

Baik waktu yang mengejar kita atau kita yang mengejar-ngejar waktu tak ada bedanya. Keduanya sama-sama membawa manusia pada situasi tunggang-langgang. Bukankah dikejar atau mengejar kita tetap saja berlari? Maka hari ini kita bukan hanya akrab dengan kata-kata time is money, tapi intim juga dengan frase “gak punya waktu” atau “deadline“.

Ya, inilah zaman di mana hidup tak lebih dari sehimpun deadline yang siap mengerkah jika tak ditaati. Sialnya, jika satu deadline telah kelar dilewati, akan ada rentetan deadline lain yang sudah menganga di hadapan. Kita seperti sisifus yang terus menerus memanggul batu, dari waktu ke waktu. Begitu dan terus begitu.

Ada sajak Chairil Anwar yang tajam sekali menggambarkan konstatasi ini. Ijinkan saya memampangkannya di sini.

Waktu jalan. Aku tidak tahu apa nasib waktu?
Pemuda-pemuda yang lincah yang tua-tua keras, bermata tajam,
Mimpinya kemerdekaan bintang-bintangnya kepastian
ada di sisiku selama menjaga daerah yang mati ini
Aku suka pada mereka yang berani hidup
Aku suka pada mereka yang masuk menemu malam
Malam yang berwangi mimpi, terlucut debu …
Waktu jalan. Aku tidak tahu apa nasib waktu!

Itu sajak tentang [atau dipersembahkan kepada] manusia-manusia yang penuh dengan etos hidup, yang punya mimpi dan hasrat, dengan demikian punya rencana dan agenda, yang diasuh oleh bintang-bintang [juga matahari dan bulan] yang mewartakan kepastian [waktu].

Di situ disebutkan bagaimana Chairil mengagumi orang-orang yang berani hidup, yang sanggup menghadapi malam, baik malam penuh mimpi yang wangi maupun kenyataan yang penuh debu. Hadapi semuanya, kata Chairil, “berani[lah] hidup”. Jalani semua dengan sebaik-baiknya, kendati saat menjalani itu kita tidak akan pernah tahu seperti apa “nasib waktu”.

Di situ ada hasrat dan mimpi akan kepastian, tapi itu semua tak mengurangi kesadaran akan misterium waktu. Orang boleh punya mimpi, orang boleh punya resolusi, orang boleh punya agenda, orang boleh punya hasrat akan sejumlah kepastian; tapi begitu semuanya dijalankan, “waktu jalan”, kata Chairil, kita toh tak akan pernah tahu macam apa “nasib waktu”, hari esok, masa depan, segala hal-ihwal yang menjelang.

Sampai akhirnya kita sampai pada perbatasan waktu, deadline dalam pengertiannya yang paling harafiah (garis kematian). Di situ, barangkali, manusia akhirnya mengerti bahwa kita tak pernah dan tak akan pernah bisa mengatasi waktu.

“Lalu waktu bukan giliranku, matahari bukan kawanku,” kata Amir Hamzah dalam sajak “Pada-Mu Jua”.

Share

Praktek Korupsi: Prevensi dan Eksekusi

oleh Moeflich Hasbullah pada 08 Januari 2011 jam 11:09

Endang Somalia dan Moeflich Hasbullah

(Pikiran Rakyat, 8 Januari 2011)

Perilaku korupsi sudah mendarah daging dalam tubuh bangsa Indonesia sejak bangsa ini mengalami kemerdekaannya dan lepas dari cekraman kolonialisme. Korupsi telah menjadi penyakit yang menggerogoti dan menghancurkan bangsa ini selama setengah abad lebih. Puncaknya adalah masa pemerintahan Orde Baru. Melalui mekanisme kekuasaan, korupsi disemaikan, ditumbuhsuburkan dan dikulturkan dalam berbagai bidang kehidupan sampai akhirnya menjadi mentalitas bangsa yang kemudian meruntuhkan rezim Orde Baru itu sendiri. Korupsi nyaris sempurna terjadi pada setiap lapisan dan kelompok sosial di Indonesia. Inilah yang membuat korupsi di negeri ini sulit diberantas.

Lima Jenis Praktek Korupsi

Praktek korupsi muncul didasari lemahnya komitmen moral dan ingin cepat kaya secara cepat dan mudah. Pribadi-pribadi seperti ini tersebar di berbagai institusi, organisasi, kepemimpinan dan kelompok sosial, tak terkecuali para penegak hukum. Pemberantasan hukum lemah karena para penegak dan lembaga hukum juga korup. Sementara para pejabat pemerintah tidak punya wibawa moral karena mereka sendiri banyak yang terlibat.

Uraian sosiologi korupsi ini mengurai wilayah-wilayah dan jenis-jenis korupsi untuk memperjelas sosok, wilayah, pencegahan dan penanggulangannya. Wilayah-wilayah ini akan memperjelas dimana tumbuhnya korupsi dan bagaimana pencegahannya. Ada lima jenis wilayah dan praktek korupsi yang harus diwaspadai oleh semua unsur bangsa: corruption by need, corruption by gate, corruption by lead, corruption by read dan corruption by meat. Kelima praktek korupsi ini esensinya sama yaitu penyelewengan, penyalahgunaan dan penguasaan hak milik negara/umum untuk kepentingan pribadi, tetapi penyebab, wilayah dan proses prakteknya berbeda-beda.

Pertama, corruption by need. Korupsi ini dilakukan karena keterpaksaan untuk memenuhi kebutuhan dasar. Ini adalah jenis korupsi terendah yang paling umum dilakukan. Semua orang Indonesia yang pernah bekerja di lembaga/organisasi diduga pernah melakukannya. Corruption by need dilakukan karena dianggap wajar dan tidak melanggar. Misalnya, memakai telepon kantor, komputer, mobil dinas dan fasilitas kantor lainnya untuk keperluan pribadi. Corruption by need juga dilakukan untuk memenuhi kebutuhan mendesak menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar hidup, bukan mencari lebih, kekayaan atau menumpuk harta. Misalnya, guru terpaksa memakai uang sekolah untuk membayar kredit rumahnya yang nunggak. PNS golongan bawah memakai kendaraan kantor untuk urusan keluarganya. Mahasiswa menggunakan dana organisasi untuk bayar kost, utang atau bayar uang kuliah. Supir atau tukang ojek menilep setoran untuk beli susu anaknya. Corruption by need ini adalah jenis korupsi yang dimaklumi tapi tetap bukan untuk dibenarkan. Kisah moral indah untuk kasus ini adalah ketika Khalifah Umar bin Abdul Aziz dalam Dinasti Abbasiyah sedang bekerja di kantor istananya pada malam hari dengan diterangi cahaya lilin. Lilin itu dimatikan begitu anaknya datang ke ruangan sang khalifah. “Mengapa Ayahanda mematikan lilin itu?” tanya sang anak keheranan. “Lilin itu milik negara, sedang engkau datang kesini untuk urusan keluarga,” kata sang khalifah mantap.

Kedua, corruption by gate. Korupsi jenis ini dilakukan karena adanya kesempatan. Pada awalnya tidak berniat dan merencanakan, tapi situasi mempersilahkannya (bahkan mengharuskan). Misalnya, di sebuah kantor, seseorang tiba-tiba disodorkan kwitansi untuk ditandatangani sebagai jatah proyek. Ia menjadi serba salah, diambil uang siluman, tidak diambil akan raib disikat rekannya. Akhirnya diambil juga. Korupsi ini terjadi terutama karena lemahnya pengawasan yang mengakibatkan kesempatan menjadi terbuka. Seseorang yang sebelumnya dikenal bersih tapi jika kontrol lingkungannya lemah menjadi terbuka melakukan korupsi setelah ia menemukan kesempatan di depan mata. Seperti Gayus Tambunan, kesempatan menjadi terbuka ketika masuk pada lembaga yang basah dan kotor.

Ketiga, corruption by lead. Korupsi jenis ini paling mudah ditemukan. Jabatan pemimpin paling rentan melakukan korupsi karena memiliki kewenangan. Lebih parahnya, menciptakan situasi untuk melakukan penyimpangan dengan berbagai cara yang ditunjang oleh posisinya sebagai pemimpin, baik di level tertinggi maupun pimpinan tingkat rendah. Mayoritas pemimpin lembaga negara di negeri ini, dari yang tertinggi hingga terendah, ditengarai pernah melakukan corruption by lead. Persoalannya, ada yang terungkap, ada yang tidak. Petugas pengawasan dan seorang pemimpin sering bekerjasama untuk melancarkan dan memuluskan praktek korupsi yang saling menguntungkan.

Keempat, corruption by read. Korupsi jenis ini dilakukan karena membaca situasi, yaitu melihat orang lain aman melakukannya. Awalnya tidak berniat, tapi ketika tergoda, ia melihat yang lain pun aman. Terdoronglah ia melakukan hal yang sama. Di wilayah ini, orang dikondisikan oleh situasi untuk berbuat korupsi karena praktek-praktek korupsi yang sebelumnya pun dianggapnya aman dan tidak terungkap.

Kelima, corruption by meat. Korupsi jenis ini paling kotor karena sudah mendarah daging dan menjadi mentalitas. Korupsi ini diniatkan, direncanakan dan dilakukan dengan berbagai cara untuk menjadi kaya dan bergelimang harta kekayaan. Ini adalah koruptor yang tega memakan daging saudaranya sendiri. Jabatan yang didudukinya bukan dihayati sebagai tugas dan tanggung jawab melainkan sarana untuk meraup banyak keuntungan dan meningkatkan kekayaan. Kesadaran sukses dari jabatannya adalah rumah mewah, barang-barang mahal, mobil lux dan seterusnya. Ini adalah bentuk korupsi yang paling jahat dan rakus yang harus dihukum seberat-beratnya.

Prevensi dan Eksekusi

Berdasarkan lima wilayah korupsi ini, maka strategi, fokus dan wilayah pemberantasannya juga harus berbeda. Strategi menghadapi corruption by need ada tiga: pertama, keteladanan atasan/pimpinan, peningkatan kesadaran karyawan (self-consciousness) dan jaminan kesejahteraan. Ketiganya harus dibentuk bersamaan. Salah satunya pincang akan tetap menumbuhkan korupsi kecil-kecilan.

Strategi yang harus lebih dikembangkan pada wilayah corruption by gate adalah lebih kepada sistem. Sebuah lembaga harus menciptakan sistem untuk meminimalisir kesempatan agar orang tidak memiliki peluang berbuat korupsi. Sistem itu dibangun melalui kontrol yang berfungsi, pengawasan semua pihak, manajemen yang efektif, administrasi yang rapih dan pemimpin yang tegas.

Prevensi dan penanggulangan wilayah corruption by lead harus lebih difokuskan pada fit and proper test (FPT). Ini berkaitan dengan track record sebelum dipilih jadi pemimpin. FPT akan membongkar latar belakang integritas, kesadaran moral dan prestasi seorang calon pemimpin. Dengan kata lain, FPT akan menggagalkan calon pemimpin yang punya catatan moral buruk. Bila FPT dijalankan secara ketat, corruption by lead akan tercegah oleh integritasnya yang teruji.

Keteguhan diri (self-firmness) agar tidak mudah terpengaruh oleh lingkungan buruk harus dikembangkan untuk prevensi corruption by read. Tetapi agar keteguhan sikap ini tumbuh dengan baik, harus diciptakan lingkungan yang baik pula. Lingkungan itu adalah hukuman tegas terhadap segala bentuk penyelewengan dan penyalahgunaan yang terjadi. Hukuman yang tegas akan berfungsi sebagai warning sehingga menimbulkan rasa gentar orang untuk tidak coba-coba dan ikut-ikutan melakukan praktek corruption by read. Tidak ada ruang untuk “membaca.” Hukum yang tidak tegas, akan menyuburkan tindakan-tindakan korupsi jenis ini.

Prevensi dan solusi untuk corruption by meat adalah hukuman setegas-tegasnya seperti hukuman mati. Tidak boleh ada ampun pada korupsi yang diniatkan dan direncanakan. Hukuman mati akan berfungsi efektif untuk memiriskan mereka yang benar-benar akan mencari kekayaan dari jabatannya.

Penulis adalah Dosen UIN Sunan Gunung Djati Bandung



Share
Selasa, 04 Januari 2011





PSSI menyebut Liga Primer Indonesia adalah ilegal. Seperti dikutip situs resminya, inilah alasan organisasi pimpinan Nurdin Halid itu menyebut LPI sebagai kompetisi ilegal.


I. Undang – Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2005.

Pasal 51 pada Bab IX Siskornas mengenai Penyelenggaraan Kejuaraan Olahraga, disebutkan,
1. Penyelenggaraan kejuaraan olahraga wajib memenuhi peryaratan teknis kecabangan, kesehatan, keselamatan. dan ketentuan daerah setempat;
2. Penyelenggaraan kejuaraan olahraga yang mendatangkan langsung massa penonton wajib mendapatkan rekomendasi dari induk organisasi cabang olahraga bersangkutan dan memenuhi peraturan perundang-undangan;
3. Penyelenggaraan kejuaraan olahraga sebagaimana dimaksud pada ayat (2) wajib memiliki penanggung-jawab kegiatan,
4. Setiap orang dan.atau badan hukum asing dapat menyelenggarakan kejuaraan olahraga di Indonesia dalam bentuk kemitraan dengan induk organisasi olahraga cabang bersangkutan.

Pelanggaran dari peraturan dan ketentuan sebagaimana yang tertuang pada Pasal 51 Siskornas, dipaparkan secara jelas pada Pasal XXII Siskornas mengenai Ketentuan Pidana.

Pasal 89 Bab XXII Siskornas menyebutkan,
1. Setiap orang yang menyelenggarakan kejuaraan olahraga tanpa memenuhi kewajiban sebagaimana dimaksud dalam Pasal 51 ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun dan/atau kerja denda paling banyak Rp 1.000.000.000,- (satu miliar rupiah);
2. Apabila perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) menimbulkan kerusakan dan/atau gangguan keselamatan pihak lain, setiap orang dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 5.000.000.000,- (lima miliar rupiah);

II. Otoritas sepakbola di Indonesia (Statuta PSSI)

Statuta PSSI dalam pasal 1 Ketentuan Umum bahwa Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia merupakan satu – satunya organisasi sepakbola nasional di wilayah hukum Negara Kesatuan Republik Indonesia. Untuk selanjutnya di dalam Statuta PSSI disebut PSSI, dan/ atau The Football Association of Indonesia.

Pasal 79 Bab XII Statuta PSS tentang Kompetisi, disebutkan, 1. PSSI mengatur, mengelola dan menyelenggarakan kompetisi-kompetisi resmi di dalam wilayahnya sebagai berikut; a. kompetisi profesional, b. kompetisi amatir, c. kompetisi kelompok umur, d. kejuaraan sepakbola wanita, e. kejuaraan futsal.

Terkait dengan kompetisi PSSI, pada Pasal 80 Bab XII, mengenai Perizinan Klub, disebutkan bahwa Komite Eksekutif PSSI membuat dan menetapkan peraturan-peraturan mengenai sistim perizinan klub untuk berpartisipasi di dalam kompetisi-kompetisi PSSI.

Statuta PSSI sebagai dasar hukum pelaksanaan kegiatan sepakbola di wilayah Republik Indonesia sesuai dengan Statuta FIFA, dan Statuta AFC yang di dalamnya mengatur Kode Etik dan Kode Disiplin.

Pasal 84 Bab XII Statuta PSSI adalah, PSSI tidak diperkenankan melakukan pertandingan atau melakukan hubungan keolahragaan dengan asosiasi-asosiasi yang bukan anggota FIFA atau dengan anggota suatu Konfederasi tanpa persetujuan FIFA.

Sedangkan Pasal 85 Bab XII selengkapnya berbunyi," Klub, Liga atau setiap kelompok klub yang berafiliasi dengan PSSI tidak boleh menjadi anggota di Asosiasi lainnya atau berpartisipasi dalam kompetisi-kompetisi yang berada di wilayah kewenangan Asosiasi lainnya. tanpa adanya izin dari PSSI dan Asosiasi lainnya tersebut dan juga tanpa izin dari FIFA, kecuali dalam keadaan-keadaan tertentu". (sumbernya dari sini bang)

Share
Fiat mensponsori Yamaha kurang lebih 4 tahun dan bisa dibilang cukup sukses. Selama 3 tahun, Fiat dan Yamaha memegang Juara Dunia MotoGP! Hanya tahun pertama lepas ditangan, dan diraih Ducati dengan Casey Stoner nya. 2 tahun Fiat dan rider Italy-nya Valentino Rossi cukup sukses, menjuarai MotoGP! Setahun terakhir Jorge Lorenzo yang menjuarai, dan selepas dari ‘cerai’ nya Rossi dengan Yamaha, putus pula sponsor pabrikan Italy ini !
Share

Info

ATTAQWA BERDUKA

إنا لله وإنا إليه راجعون

Telah berpulang kerahmatullah
Ibu Ustzh. Hj. Faridah (Anak Tertua Almaghfurlah KH. Noer Alie)
Senin, 2 Mei 2011, Pkl. 17.40
Atas nama Panitia Halal Bihalal & Silatnas IKAA 2011 kami mengucapkan;
“Turut berduka cita yang sedalam-dalamnya, semoga Allah SWT menerima seluruh amal ibadah beliau dan keluarga yang di tinggalkan diberi kekuatan dan ketabahan.”

Newsflash

blog kami terbuka untuk umum - follow kami dan kirim postingan anda ke email kami : silatnasikaa11@gmail.com

Hari Menuju Silatnas IKAA 47

Pengikut

Shoutmix


ShoutMix chat widget

Pengunjung

wibiya widget

Diberdayakan oleh Blogger.